"Menjelang Hari HAM, PTUN Kupang memulai sidang pembuktian gugatan PMH warga Poco Leok terhadap Bupati Manggarai, dengan penyerahan bukti serta penegasan pentingnya keterbukaan persidangan. Penggugat dan jaringan masyarakat sipil menyoroti pelanggaran hak masyarakat adat serta ancaman proyek geothermal terhadap ruang hidup mereka".