
Belajar Solidaritas Jaga Alam Dari Festival Wai Humba
November 25, 2022
WALHI NTT Menemukan 161 Partikel Mikroplastik Dalam 100 Liter Air di Perairan Kota Kupang
Desember 2, 2022Perempuan NTT, Budaya Patriarki dan Krisi Ekologi

Foto : WALHI NTT I Petani Oehaen, Kecamatan Amabi Oefoto Timur
Krisis ekologi yang terjadi di NTT akibat pembangunan yang berwatak kapitalis dan patriarki, yang mana berorientasi pada komoditifikasi sumber daya alam membuat perempuan NTT sebagai kelompok yang paling dekat dengan alam semakin dipinggirkan dan kehilangan kedaulatannya. Di tengah rencana penambangan Karst di Manggarai Timur yang berpotensi meenghilangkan sumber air, perempuan – perempuan yang masih dilekatkan dengan ranah domestik akan semakin jauh mencari air untuk memenuhi kebutuhan air keluaga dan sanitasi tubuhnya.
Deforestasi dan pengalihfungsian lahan untuk perkebunan monokultur mengancam penghilangan pengetahuan perempuan dan memiskinkan perempuan. Di sumba, Timor dan beberapa wilayah yang mengalami deforestasi dan pengalihfungsian lahan untuk keperluan industri ekstraktif, para perempuan penenun hari ini sudah mengalami kesulitan untuk untuk menemukan tanaman – tanaman penghasil warna untuk tenun. Mereka terpaksa menggunakan pewarna sintesis yang kemudian berdampak pada kualitas tenun yang mudah luntur dan tidak terlalu laku di pasaran. Hal ini berujung pada pemiskinan perempuan.
Kebijakan – kebijakan pembangunan yang memicu konflik dengan masyarakat juga menimbulkan dampak kekerasan fisik maupun psikologi bagi perempuan. Misalnya konflik tanah masyarakat yang terjadi masyarakat yang terjadi di Sumba dan Besipae Timor. Sebagai kelompok yang paling berdampak akibat investasi yang merusak wilayah kelolanya, para perempuan rela pasang badan untuk berdiiri di garis depan penolakan. Dalam aksi pasang badan tersebut, para perempuan tersebut harus melalui intimidasi oleh aparat dengan water cannon hingga sejata api. Bisa dibayangkan trauma psikologis yang terjadi kepada mereka akan tetapi mereka memilih untuk tidak gentar sekalipun demi penyelamatan tanah sumber penghidupan yang mereka sebut sebagai ibu.
Pada konteks bencana, Minimnya ruang aman bagi penyintas perempuan dan anak diposko pengungsian meningkatkan kerentanan mereka terhadap pelecehan seksual serta adanya keserasan rumah tangga akibat stres yang timbul akibat kehilangan pekerjaan.
Pasca bencana, perempuan yang bertanggungjawab dalam pekerjaan domestik harus memiliki beban ganda sebagai kepala keluarga untuk bekerja di ranah kerja produktif untuk pemenuhan kebutuhan sandang pangan dan papan keluarga. Meningkatnya kebutuhan pasca bencana serta upaya pemenuhan hak atas keamanan, kesehatan, dan kebutuhan dasar di situasi yang sulit ini tidak jarang membuat perempuan memiliki tekanan psikologis serta mengalami trauma dan gangguan kesehatan
Penanganan bencana dalam tahap rehap rekonsiliasi semakin menambah beban pada perempuan penyintas seroja dengan tidak dilibatkannya perempuan dalam dengar pendapat dan pengambilan keputusan relokasi yang jauh dari sumber mata pencahariannya.
Lokasi relokasi yang juga jauh dari akses terhadap fasilitas pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, dll, termasuk rumah tempat tinggal yang diberikan oleh pemerintah pun tidak memenuhi standar kelayakan semakin meningkatkan kerentanan penyintas perempuan pasca bencana.
Pemerintah sebagai pengambilan kebijakan dalam membuat aturan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana seharusnya responsif gender dengan memaksimalkan peran seluruh Satuan Kerja Perangkat DInas (SKPD) termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (DPPPA) untuk mengoptimalkan upaya – upaya pengarusutamaan gender terutama dalam sektor penanggulangan bencana, selain itu juga adanya keharusan melibatkan perempuan dari masyarakat penyintas dalam proses perencanaan, implementasi dan evaluasi penyelenggaraan penanggulangan bencana sehingga dapat memenuhi seluruh hak – hak penyintas secara layak, transparan dan akuntabel.
Melihat hal – hal tersebut, penderitaan yang dialami perempuan akibat krisis ekologi bukalah mitos tetapi sebuah fakta yang telah terjadi di lapangan dan akan terus meningkat jika masyarakat, khususnya perempuan di NTT tidak menolak investasi – investasi yang ekstraktif, rakus sumberdaya, rakus energi dan memarjinalkan masyarakat dari ruang – ruang wilayah kelolanya. Ancaman – ancaman yang dihadapi perempuan perlu didiskusikan dengan sesama perempuan maupun kelompok masyarakat lain melalui penguatan kapasitas agar mereka tahu bahaya apa yang akan menimpa mereka.




