

Ket Foto : Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, S.H.,M.H. (Doc. Media Walhi NTT).
WalhiNTT.Org – Kupang, 12 Mei 2026 || Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyoroti pembangunan tambak udang skala besar di Kabupaten Sumba Timur sebagai ancaman serius terhadap keselamatan ekologis, ruang hidup masyarakat, dan masa depan lingkungan di Pulau Sumba. Proyek yang diklaim sebagai solusi atas kemiskinan dan keterbatasan lapangan kerja ini justru berpotensi menciptakan krisis ekologis, sosial, dan ekonomi dalam jangka panjang.
Pembangunan tambak udang tersebut mencakup luasan sekitar 2.000 hingga 2.150 hektar di Desa Palakahembi dan Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. Ini bukan proyek kecil, melainkan ekspansi industri berskala masif yang akan mengubah secara permanen bentang alam sabana Sumba Timur yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat dan ekosistem.
WALHI NTT menilai proyek ini merupakan bentuk eksploitasi ruang hidup yang dibungkus dengan narasi kesejahteraan yang menyesatkan. Pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat demi kepentingan investasi tidak dapat disebut sebagai kemajuan.
Sabana bukanlah tanah kosong yang bebas dialihfungsikan. Sabana merupakan ekosistem hidup yang memiliki fungsi ekologis penting, menyimpan karbon, menjaga keseimbangan tata air, melindungi struktur tanah, serta menjadi habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna. Di atas sabana itu pula masyarakat menggembalakan ternak, menjalankan tradisi, dan mempertahankan identitas budaya mereka secara turun-temurun.
Menghancurkan lebih dari 2.000 hektar sabana berarti menghancurkan sistem ekologis yang tidak tergantikan sekaligus merampas ruang hidup masyarakat. Sekali ekosistem sabana rusak, hampir mustahil mengembalikannya ke kondisi semula.
Lebih jauh, WALHI NTT menyoroti bahwa lokasi proyek berada sangat dekat dengan permukiman warga, dengan jarak sekitar 700 meter dari rumah masyarakat. Kedekatan ini menimbulkan ancaman nyata terhadap kualitas hidup warga akibat potensi pencemaran udara, bau limbah tambak, kebisingan aktivitas industri, hingga pencemaran sumber-sumber air yang selama ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
Tambak udang dikenal sebagai industri yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar, mulai dari sisa pakan, bahan organik, antibiotik, hingga bahan kimia lain yang berpotensi mencemari tanah dan air. Dalam berbagai kasus di Indonesia, ekspansi tambak udang justru meninggalkan kerusakan lingkungan berkepanjangan, penurunan kualitas kesehatan masyarakat, serta konflik sosial akibat perebutan ruang dan sumber daya air.
WALHI NTT juga menegaskan bahwa tambak udang berada di bentang alam karst yang memiliki fungsi ekologis sangat penting sebagai penyimpan dan pengatur cadangan air alami. Kawasan karst merupakan sistem ekologis yang rentan rusak dan memiliki kemampuan terbatas untuk dipulihkan apabila telah dieksploitasi secara besar-besaran.
Kerusakan kawasan karst akibat pembangunan tambak udang berpotensi mengganggu sistem hidrologi alami, mempercepat krisis air bersih, serta meningkatkan risiko kekeringan di wilayah yang memang selama ini rentan mengalami krisis air. Dalam konteks Sumba Timur yang memiliki karakter iklim kering, penghancuran kawasan karst merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab.
Pembukaan ribuan hektar lahan juga akan meningkatkan kadar garam tanah, merusak kesuburan alami, serta menghilangkan kemampuan ekosistem dalam menyerap dan menyimpan air. Akibatnya, masyarakat akan menghadapi ancaman kekeringan lebih parah pada musim kemarau dan risiko bencana ekologis pada musim hujan.
Selain itu, proyek ini berpotensi memicu hilangnya keanekaragaman hayati dalam skala besar. Berbagai spesies yang bergantung pada ekosistem sabana akan kehilangan habitatnya. Kehilangan ekologis seperti ini tidak dapat dihitung hanya dengan angka investasi atau nilai ekonomi jangka pendek.
Di tengah krisis iklim global, penghancuran lebih dari 2.000 hektar sabana juga berarti pelepasan emisi karbon dalam jumlah besar sekaligus hilangnya kemampuan alam dalam menyerap karbon. Alih fungsi ekosistem sabana menjadi kawasan industri tambak merupakan langkah mundur dalam upaya menghadapi perubahan iklim.
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H (Uyan) menilai klaim penciptaan lapangan kerja dari proyek ini hanyalah ilusi yang terus diulang dalam banyak proyek ekstraktif dan industri skala besar. Pengalaman di berbagai daerah, kata dia, menunjukkan bahwa manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati investor dan korporasi, sementara masyarakat lokal justru menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan ruang hidup, dan menurunnya kualitas hidup.
“Proyek tambak udang skala besar di Sumba Timur ini memperlihatkan bagaimana kepentingan investasi kembali ditempatkan di atas keselamatan rakyat dan lingkungan. Pembangunan semacam ini tidak bisa dibenarkan karena mengancam keberlanjutan sumber air, menghancurkan ekosistem sabana dan karst, serta memperbesar risiko krisis ekologis bagi masyarakat yang hidup di wilayah rentan kekeringan. Negara seharusnya hadir melindungi ruang hidup masyarakat, bukan justru membuka jalan bagi penghancuran lingkungan atas nama investasi,” tegas Uyan dalam rilisnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengalaman di berbagai daerah menunjukkan industri tambak udang skala besar kerap meninggalkan persoalan lingkungan dan sosial yang berkepanjangan.
“Janji kesejahteraan dan lapangan kerja yang selalu dijadikan alasan utama proyek-proyek seperti ini sering kali tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Ketika lingkungan rusak, sumber air tercemar, dan ruang hidup masyarakat hilang, maka masyarakat lokal justru menjadi pihak yang paling menanggung beban. Karena itu, WALHI NTT menolak segala bentuk pembangunan yang mengorbankan keselamatan ekologis dan hak-hak masyarakat demi keuntungan segelintir pihak,” lanjutnya.
Lapangan kerja yang dijanjikan umumnya bersifat terbatas, tidak stabil, dan tidak menjamin kesejahteraan jangka panjang masyarakat setempat. Sebaliknya, masyarakat berpotensi kehilangan sumber penghidupan tradisional yang selama ini menopang kehidupan mereka.
WALHI NTT juga menyoroti minimnya transparansi dan lemahnya pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan proyek ini. Pembangunan yang dijalankan tanpa persetujuan bebas, didahului informasi yang utuh, dan tanpa partisipasi bermakna masyarakat merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak warga atas ruang hidupnya sendiri.
Berangkat dari persoalan tersebut, WALHI NTT dengan tegas menyatakan sikap, Menuntut segera dilakukannya kajian lingkungan hidup yang independen, transparan, partisipatif, dan berpihak pada keselamatan ekologis serta hak-hak masyarakat dan mendesak pemerintah memastikan perlindungan kawasan sabana dan bentang alam karst sebagai ekosistem penting penyangga kehidupan masyarakat Sumba Timur, serta mendorong model pembangunan alternatif yang berkeadilan, berbasis komunitas, memperkuat ekonomi rakyat, dan tidak merusak lingkungan.
WALHI NTT menegaskan bahwa kesejahteraan tidak dapat dibangun di atas kehancuran lingkungan. Apa yang sedang terjadi di Sumba Timur hari ini merupakan cerminan dari model pembangunan yang gagal, model pembangunan yan mengorbankan rakyat dan alam demi keuntungan segelintir pihak.
Penanggunhg Jawab Rillis: Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H.
Divisi Hukum WALHI Nusa Tenggara Timur
Contact Person: 0852 3924 5552
Kedatangan masyarakat dua desa tersebut bukan merupakan kedatangan pertama ke Kementerian ATR/ BPN. Warga berharap kunjungan kali ini membuat Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian konflik agraria di desa mereka.
但俗話說“是藥三分毒”,另外從個人情感來說不管是ED患者自己還是其性伴侶,對長期依靠威而鋼支撐性生活肯定都是非常不滿意的,威而鋼, 因此只要了解避免了以上禁忌症,現有的臨床經驗來看,在醫生指導下長期服用威而鋼還是沒有問題的。
晚睡熬夜、睡眠過少會影響心臟健康、動脈血管健康,使心臟動泵出血液的力量變弱,血管動脈老化變窄,從而引起器質性勃起功能障礙(陽痿)。犀利士的副作用類似,所以亦會加重犀利士副作用症狀,請應謹慎使用。
