
Jaringan Masyarakat Pesisir dan Pulau Pulau Kecil di NTT Terbentuk
Oktober 26, 2022
SUMPAH PEMUDA, KEADILAN EKOLOGI, DAN KEADILAN ANTAR GENERASI
Oktober 31, 2022“Karst adalah benteng terakhir dari sumber daya alam ketika semua hutan sudah dihabiskan. Melihat fungsi karst dari sisi manfaat dan resikonya. Belajar dari China yang berani menutup 200an Ijin Tambang demi menyelamatkan karst. Melihat potensi resiko, membuktikan bahwa itu merupakan kawasan karst yang harus dilindungi secara hukum. Karateristik air yang keluar dari bukit karst, tipikalnya sama dengan beberapa lokasi karst di daerah lain. Ketika kawasan karst diambil maka fungsi penyimpan air secara masif akan hilang. Resiko yang akan diterima oleh masyarakat Satarpunda akan lebih besar dari dampak ekonomi yang dihasilkan”, – *Saksi Ahli Speleologi, Petrasa Wacana*
“Mengapresiasi putusan kasasi dari MA. Dengan keputusan ini, kembali optimis ternyata jalur litigasi masih memiliki jalan terang untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan juga hak lingkungan hidup. Keberhasilan Lingkololok ini merupakan keberhasilan semua pihak. Ucapan syukur ke Sang Pencipta, Leluhur, Ibu Bumi, Kuasa Hukum, LSM, Media, Mahasiswa, dan seluruh elemen perjuangan. Berjuang bersama lebih baik daripada berjuang sendiri-sendiri. JPIC OFM selalu bersama masyarakat sellau membela kepentingan masyarakat. Dengan kemenangan warga Lingkololok ini, sudah saatnya pemerintah mulai berpikir sebenarnya masalah pembangunan adalah pembangunan itu sendiri. Pemerintah wajib melibatkan masyarakat secara full sejak perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi”,*- Perwakilan JPIC OFM, Pater Fridus Derong, OFM.*
“Kemenangan ini memberikan kelegaan bagi warga penggugat yang telah melewati perjuangan panjang dalam mempertahankan wilayah kelolanya. Dukungan semesta dan leluhur menambah semangat juang warga yang mengajukan gugatan. Selain itu kemenangan ini juga mendapatkan respon positif serta dukungan dari sebagian warga yang sebelumnya berpihak pada pemerintah”, *- Isfridus Sota, Warga Penggugat.*
*Narahubung:*
*Umbu Wulang Tanaamah Paranggi* *(Direktur ED WALHI NTT) – 0813 2424 0024*
*Melki Nahar (Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Nasional) – 0813 1978 9181*
*Kristianus Viktorianus Jiu Aliansi Manggarai Raya (AMMARA) – 0812 3698 1349*
*Valens Dulmin (Pengacara Warga ) – 0812 9982 7399*
*Pater Fridus Derong, OFM (Direktur JPIC OFM) – 0812 8693 7810*
*Petrasa Wacana (Saksi Ahli Speologi) – 0812 2783 6239*
*Isfridus Sota (Warga Penggugat) – 0812 3883 8909*





