
Gubernur NTT dan Dekarbonisasi: Cara Baru Merampas Ruang Hidup Rakyat
Juli 15, 2026Veronika Lamahoda dan Kebang Lewa Lolon: Membangun Ketahanan Pesisir Melalui Kearifan Lokal

Mama Veronika Lamahoda/Yayasan Tana Ile Boleng (YTIB). Doc/Pribadi.
KUPANG, WALHINTT.ORG, 27 Agustus 2026 || Veronika Lamahoda atau yang akrab disapa Mama Vero, merupakan tokoh perempuan penggerak konservasi laut berbasis masyarakat di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Sejak tahun 2016, ia bersama Yayasan Tana Ile Boleng (YTIB) menginisiasi berbagai upaya untuk menghentikan kerusakan ekosistem laut yang semakin mengkhawatirkan di wilayah selatan Pulau Solor. Yayasan Tana Ile Boleng (YTIB) merupakan salah satu lembaga anggota Walhi NTT yang fokus pada isu konservasi laut dan pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal di wilayah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Pada saat itu, praktik penangkapan ikan menggunakan bom terjadi dengan frekuensi yang sangat tinggi, bahkan diperkirakan mencapai sekitar 60 kali dalam sehari. Kondisi tersebut menyebabkan kerusakan terumbu karang, menurunnya populasi ikan, serta melemahnya sumber penghidupan masyarakat nelayan.
Berangkat dari situasi tersebut, Mama Vero memilih untuk tidak hanya mengedepankan pendekatan konservasi konvensional, tetapi juga menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Lamaholot. Terinspirasi oleh sistem lumbung pangan tradisional, ia mengembangkan Kebang Lewa Lolon, yang berarti “lumbung di atas laut”, sebagai model pengelolaan sumber daya laut berbasis masyarakat. Pendekatan ini menempatkan laut sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga bersama agar tetap mampu menopang kehidupan generasi sekarang maupun yang akan datang.
Dalam implementasinya, Kebang Lewa Lolon menerapkan sistem zonasi yang membagi kawasan laut ke dalam beberapa fungsi pengelolaan. Zona Inti ditetapkan sebagai kawasan perlindungan penuh untuk menjaga ekosistem terumbu karang dan habitat biota laut dari segala bentuk eksploitasi. Zona Pemanfaatan Berkelanjutan diperuntukkan bagi aktivitas perikanan yang ramah lingkungan, sementara Daerah Buka-Tutup dikelola berdasarkan kesepakatan masyarakat dan hukum adat sehingga pemanfaatan sumber daya laut dilakukan secara bergilir sesuai kondisi ekologi. Sebagai bagian dari proses edukasi masyarakat, YTIB juga menyusun peta partisipatif yang menggambarkan pembagian zonasi tersebut, termasuk wilayah vegetasi daratan dan batas administrasi desa.

Peta Zonasi Kawasan Laut di Pulau Solor Selatan yang Dibangun Mama Vero bersama Masyarakat Adat Bubu Atagamu. Doc/YTIB.
Pengembangan Kebang Lewa Lolon dilatarbelakangi oleh berbagai ancaman terhadap ekosistem pesisir. Selain praktik penangkapan ikan menggunakan bom, kerusakan lingkungan juga dipicu oleh penggunaan alat tangkap destruktif, eksploitasi berlebihan terhadap gurita, penangkapan spesies laut yang dilindungi, abrasi akibat pengambilan pasir dan batu di kawasan pantai, serta pencemaran sampah. Berbagai upaya rehabilitasi, termasuk penempatan jutaan terumbu buatan pada tahun 2018–2019, belum mampu sepenuhnya memulihkan kondisi ekosistem karena kerusakan yang telah berlangsung dalam waktu yang lama. Dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat pesisir, terutama nelayan tradisional yang pada tahun 2016 hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp10.000–Rp30.000 per hari.
Melalui Kebang Lewa Lolon, Mama Vero mendorong perubahan paradigma dari eksploitasi menuju pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai pengguna sumber daya semata, melainkan sebagai pelaku utama yang bertanggung jawab menjaga, mengawasi, dan memulihkan ekosistem laut secara bersama-sama. Pendekatan ini menggabungkan pengetahuan lokal, kelembagaan adat, dan partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama konservasi.
Salah satu kekuatan utama pendekatan ini adalah penempatan perempuan sebagai aktor penting dalam tata kelola sumber daya alam. Berangkat dari peran perempuan sebagai penjaga tradisi lumbung pangan dalam budaya Lamaholot, Mama Vero memperluas peran tersebut ke dalam pengelolaan wilayah pesisir. Perempuan didorong untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan, pendidikan lingkungan, hingga pelaksanaan kegiatan konservasi. Pada saat yang sama, lembaga adat dilibatkan untuk menyusun aturan bersama serta memperkuat penerapan sanksi adat terhadap pelanggaran di kawasan konservasi.
Implementasi Kebang Lewa Lolon tentu tidak berlangsung tanpa tantangan. Perubahan pola pikir masyarakat dari eksploitasi menuju konservasi memerlukan proses yang panjang. Sebagian komunitas masih memandang sumber daya laut sebagai komoditas yang dapat dimanfaatkan tanpa batas, sementara penguatan aturan adat dan penyusunan peraturan desa membutuhkan komitmen berbagai pihak. Dalam kondisi tersebut, Mama Vero terus membangun dialog dengan masyarakat, pemimpin adat, dan pemerintah desa agar konsep ini memperoleh dukungan kelembagaan yang lebih kuat.
Meskipun menghadapi berbagai hambatan, hasil dari pendekatan ini mulai terlihat. Penerapan sistem zonasi dan pembatasan aktivitas penangkapan yang merusak berkontribusi terhadap pemulihan ekosistem pesisir dan meningkatnya ketersediaan sumber daya ikan. Dampak tersebut juga dirasakan oleh masyarakat nelayan. Jika pada tahun 2016 pendapatan harian nelayan rata-rata hanya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp30.000, maka setelah penerapan Kebang Lewa Lolon pendapatan mereka meningkat menjadi sekitar Rp50.000–Rp75.000 pada tahun 2019, Rp75.000–Rp150.000 pada periode 2020–2021, dan mencapai Rp200.000–Rp250.000 per hari pada tahun 2023 bagi nelayan yang aktif melaut.
Melalui Kebang Lewa Lolon, Veronika Lamahoda menunjukkan bahwa konservasi tidak hanya bertujuan melindungi ekosistem, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, menghidupkan kembali kearifan lokal, dan membuka ruang kepemimpinan perempuan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Pendekatan yang dikembangkannya menjadi contoh bagaimana pengetahuan lokal dapat menjadi fondasi bagi solusi inovatif dalam menghadapi krisis iklim dan mewujudkan keadilan ekologis di wilayah pesisir.
Kontribusi Veronika Lamahoda dalam mengembangkan model konservasi laut berbasis masyarakat Kebang Lewa Lolon telah memperoleh perhatian dari berbagai lembaga dan media yang mendokumentasikan praktik baik kepemimpinan perempuan dalam menghadapi krisis iklim, perlindungan ekosistem pesisir, serta penguatan hak masyarakat atas ruang hidup. Publikasi-publikasi tersebut tidak hanya merekam perjalanan inisiatif Kebang Lewa Lolon, tetapi juga menunjukkan dampaknya terhadap pemulihan ekosistem laut, peningkatan kesejahteraan nelayan, dan penguatan peran perempuan dalam tata kelola sumber daya alam.



