
OPINI Charpus Nyoman Johni Chirmoko ; Bencana, Ketidakadilan, dan Kemendesakan Suatu Kesalehan Ekologis
November 4, 2022
MEMBANGUN LUMBUNG DI LAUT
November 11, 2022Kedua, kekuasaan. Ini ada kaitannya dengan apa yang disampaikan C. Wright Mills yang mempromosikan konsepnya tentang “metafisika militer”, di mana semua persoalan di dunia disulap menjadi persoalan militer, dan dengan demikian membutuhkan solusi militer. Dalam pada itu, dalam kasus masyarakat adat Besipae yang secara konstitusional diatur dalam pasal 18B ayat (2) dan pasal 28I ayat (3) UUD 1945, justru mendapat kekerasan dan pengingkaran akan hak-hak mereka. Pemerintah Provinsi NTT yang merupakan perpanjangan tangan negara dalam hal ini melakukan dehumanisasi terhadap masyarakat lewat militer dan kepolisian.
Ketiga, sebagaimana tadi dijelaskan dengan mengutip Tolo, mekanisme pasar berpengaruh terhadap akses dan eksklusi. Transaksi dilakukan melalui jual beli tanah. Para pemodal membeli tanah baik secara legal maupun lewat pemalsuan sertifikat yang kemudian dilegitimasi lewat Badan Pertanahan. Tanah yang dibeli tersebut selanjutnya dikomoditikan dan kemudian meraup keuntungan sebesar besarnya.
Keempat, legitimasi. Dalam hal ini bekerja lewat wacana-wacana yang didiskursuskan untuk menentukan nilai mana yang benar dan mana yang salah. Legitimasi juga diartikulasikan dalam jargon-jargon mulia. Sementara orang terbius oleh janji-janji kamuflase, para pemodal terus melakukan pencaplokan dan eksklusi dan tidak disadari oleh masyarakat. Karena itu, alih-alih mau mengatasi kemiskinan justru kembali melanggengkan kemiskinan yang sistemik.
Memikirkan Implikasi Ekologis dan Solusi-Solusinya
Salah satu kajian yang membuka mata dari studi ekologi politik adalah upaya mereka untuk memperlihatkan adanya ketimpangan atas beban ekologis dan dampak lingkungan yang dihasilkan dari pembangunan. Relasi pusat dan pinggiran dalam peta pembangunan tampak asimetris dalam ekologi politik. Selama ini penetrasi dan ekspansi kapital telah mencengkram dan merambah hampir ke seluruh wilayah pedesaan sebagai lokus dari sumber kekayaan alam. Selama penetrasi itu, arus material dan bahan baku telah diambil dari pinggiran melalui proses ekstraktif yang cepat dengan menyisakan limbah, kehancuran ekologis, dan akuisisi tanah. Sementara kekayaan telah dibawa pergi untuk ditumpuk pada pusat-pusat kekuasaan untuk dinikmati segelintir elite. Pada titik inilah konsep Capitalonce Jason Moore bisa dilihat. Sistem kapitalis hanya menguntungkan sekelompok kecil orang dengan akumulasi kekayaan dan menciptakan pelbagai macam ketidakadilan dan krisis berlapis. Ringkasnya, sistem ini menguntungkan 1 persen penduduk yang mengangkangi 49 persen aset negara melalui konsesi-konsesi penebangan hutan, perkebunan sawit, pertambangan skala besar, dan korupsi yang semakin kronis.




