
Rilis WALHI NTT bersama 34 Lembaga Anggota di NTT; Menyikapi Kondisi Terkini di Labuan Bajo dan Kawasan Taman Nasional Komodo
Agustus 3, 2022
PETANI KITA SEMAKIN TERPOJOK
September 23, 2022Jakarta, 12 September 2022—Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melaporkan 24 (dua puluh empat) lokasi konflik agraria yang tersebar di 12 (dua belas) provinsi yaitu Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua. Pelaporan ini dilangsungkan dalam pertemuan WALHI dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 12 September 2022. Dalam pertemuan ini, hadir beberapa unsur Direktorat Jenderal Kementerian ATR/ BPN, masyarakat Desa Mekar Sari dan Tebing Tinggi Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dan beberapa perwakilan eksekutif daerah WALHI (Riau, Jambi dan NTT).
Hadi Jatmiko, Kepala Divisi Kampanye Anti Industri Ekstraktif WALHI menyebut beberapa konflik agraria yang dilaporkan kepada Wakil Menteri ATR/ Wakil Kepala BPN merupakan konflik yang sudah pernah dilaporkan WALHI kepada Kementerian ATR/ BPN.
Pergantian kepemimpinan di kementerian ATR/BPN di level Menteri dan Wakil Menteri mampu menghilangkan sumbatan,memangkas birokrasi dan menjadi kementerian yang terbuka karena ini merupakan syarat penting untuk mempercepat penyelesaian Konflik Agraria dan capaian program TORA di Indonesia.
“ Menteri ATR/BPN harus segera menyelesaikan mandat Presiden untuk merealisasikan Program TORA khususnya redistribusi tanah kepada rakyat sehingga target 4.5 juta Hektar lahan untuk rakyat dapat segera tercapai sebelum selesainya periode presiden Jokowi di 2024,” sebut Hadi Jatmiko.
Abdullah, Direktur WALHI Jambi yang hadir bersama masyarakat Desa Mekar Sari dan Tebing Tinggi Kabupaten Batanghari dalam pertemuan ini menjelaskan persoalan konflik agraria yang terjadi di Jambi terkait dengan mafia tanah. Pencadangan hingga sertifikasi hak atas tanah warga transmigran acap kali diserobot para mafia tanah.
“Konflik di Desa Mekar Sari dan Tebing Tinggi Kabupaten Batanghari awalnya takut disuarakan warga karena adanya gangguan preman. Belakangan, persoalan premanisme berhasil diselesaikan, namun belum mampu menyelesaikan persoalan pokok konflik agraria antara masyarakat dan mafia tanah” sebut Abdullah.
Kedatangan masyarakat dua desa tersebut bukan merupakan kedatangan pertama ke Kementerian ATR/ BPN. Warga berharap kunjungan kali ini membuat Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian konflik agraria di desa mereka.
Dalam pertemuan ini, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, Direktur WALHI Nusa Tenggara Timur menyebut terdapat tiga model konflik agraria di NTT. Ia memulainya dengan mengingatkan beberapa konflik agraria yang sudah pernah dilaporkan masyarakat bersama WALHI NTT kepada Kementerian ATR/ BPN.





