
Tingkatkan Kesadaran akan Masalah Sampah, PIAR NTT dan WALHI NTT Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat Pesisir
September 27, 2022
“NTT Dalam Ancaman Dua Raksasa Besar Yang Bernama Perubahan Iklim Dan Investasi
September 30, 2022Sayangnya, jika dicermati lebih jauh, gerakan yang dipimpin secara langsung oleh Gubernur NTT maupun Penjabat Walikota Kupang hanya berkutat pada level kumpul dan angkut. Padahal secara aturan, pemerintah Provinsi NTT maupun pemerintah Kota Kupang telah terbantu dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mana memandatkan industri penghasil sampah plastik untuk bertanggung jawab atas residu yang dihasilkan dari aktivitas industrinya (daur ulang hilir).
Katidaktegasan pada penegakan undang-undang tersebut membuat tradisi kumpul dan angkut ikut memperparah kondisi Tempat Pemrosesan Akhir , seperti pada TPA Alak yang diketahui menggunakan sistem open dumping dan mudah terbakar seperti yang terjadi saat ini.
Pantauan WALHI NTT, Rabu, 24 September 2022, kebakaran yang terjadi kurang lebih satu minggu tersebut melahap habis gunungan sampah yang sebelumnya tingginya mencapai 5 hingga 6 meter di kawasan yang luasnya kurang lebih hanya satu hektar itu. Hingga kini belum ada rilis dari pihak yang berwenang terkait penyebab kebakaran yang menimbulkan kabut asap akibat di Kecamatan Alak tersebut.





