
Tingkatkan Kesadaran akan Masalah Sampah, PIAR NTT dan WALHI NTT Gelar Sosialisasi Kepada Masyarakat Pesisir
September 27, 2022
“NTT Dalam Ancaman Dua Raksasa Besar Yang Bernama Perubahan Iklim Dan Investasi
September 30, 2022Walhintt.org, Kupang|| – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang- Nusa Tenggara Timur adalah sebuah kecelakaan lingkungan yang memberi signal akan buruknya sistem pengelolaan sampah di Kota Kupang.
Seperti dilansir Kompas.Com, Kota Kupang pada tahun 2019 dinobatkan program Adipura tahun 2017/2018 sebagai salah satu Kota sedang Terkotor di Indonesia dalam hal pengelolaan sampah. Sistem pengelolaan sampah hampir mirip dengan sistem yang berlaku dalam dunia olahraga di mana tim atau individu yang menjuarai sebuah lomba secara berturut-turut akan dinobatkan sebagai juara bertahan. Tentu hal itu didukung oleh kegigihan pelatih maupun para atlet.
Pada tahun 2022, Kota Kupang kembali menjadi juara bertahan dalam penilaian program adipura tahun 2022 sebagai kota sedang terkotor di Indonesia. Momen tersebut dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa ada ada upaya yang tidak serius dari pemerintah dalam menangani persoalan sampah di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang.
Jika dilihat kembali sejak awal dilantik, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat memimpin langsung gerakan pembersihan. Kegiatan ini tidak luput dari liputan media dan menjadi populer di media sosial. Hal serupa dilakukan oleh Penjabat Walikota Kupang saat ini, George M. Hadjoh. Komitmen di jabatan itu adalah menuntaskan maslaah sampah dalam dua bulan kepemimpinannya. Hal itu menuai banyak pujian dari berbagai pihak termasuk WALHI NTT sebagai lembaga masyarakat sipil.





