*Catatan Belajar dari Webinar JPIT: Perempuan dan Air di Masa Pandemi Covid-19
Imadewani Kamaleng (Sahabat Alam NTT)
Masalah keterbatasan air bersih merupakan hal yang paling fatal bagi kehidupan kita. Setiap hari kita membutuhkan air bersih untuk minum, memasak, mencuci dan berbagai aktivitas lainnya, seperti mencuci tangan yang wajib dilakukan di masa pandemi Covid-19. Karena manfaatnya yang sangat penting bagi kita, ketika sumber air terbatas, seluruh aktivitas kehidupan kita akan terganggu. Masalah keterbatasan air pada umumnya disebabkan oleh kemarau panjang yang mengakibatkan penurunan debit air hingga kekeringan, penggunaan air secara berlebihan oleh sekelompok orang tertentu (privatisasi) hingga tata kelola yang buruk oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab menyediakan kebutuhan dasar masyarakat (pemerintah). Ya, pemerintah berkewajiban menyediakan kebutuhan akan
air bersih bagi setiap penduduk. Namun dalam kenyataannya masih banyak penduduk yang kesulitan dalam hal akses air bersih. Misalnya, dalam webinar tersebut, mama Adolfina Bahas dari Desa Bokong Kabupaten Kupang bersaksi bahwa meskipun di Desanya terdapat bendungan Tilong, dirinya dan masyarakat lain masih mengeluh kekurangan air. Keberadaan air dari bendungan tersebut hanya dirasakan oleh pihak lain.
Dalam masalah kurangnya ketersediaan air bersih, perempuan akan menerima dampak paling buruk. Dalam konteks kita di NTT, budaya masih menempatkan perempuan dalam urusan domestik seperti membersihkan rumah, memasak, mencuci pakaian, memandikan anak, mencuci piring hingga mengambil air di mata air untuk mengurus ternak kecil dan menyiram kebun. Bahkan di Timor yang sering mengalami krisis air, perempuan akan berjalan sangat jauh untuk menemukan air demi memenuhi segala urusan tersebut. Ketika pandemi, karena kebutuhan air meningkat untuk mencuci tangan dan pakaian untuk menghindari penularan Covid-19, beban kerja perempuan juga ikut meningkat. Selain itu, meningkatknya situasi kekerasan terhadap perempuan yang mengancam jiwa dan kesehatan hingga pemanfaatan tenaga anak-anak untuk mendapatkan air bersih juga dapat terjadi.
Adapun resiko yang dihadapi perempuan ketika krisis air terjadi di masa pandemi Covid-19, berdasarkan pemaparan Wakil Direktus Cis Timor, Buce Ga:
Berdasarkan masalah-masalah tersebut, ada beberapa hal yang menjadi catatan penting untuk diperhatikan. Pertama, perlu adanya edukasi tentang pembagian peran yang merata dalam rumah tangga antara perempuan dan laki-laki, khususnya dalam penyediaan air bagi rumah tangga. Kedua, melakukan upaya tangkap air hujan dan menanam air. Ketiga, perlu adanya peraturan dari pemerintah yang lebih ketat terkait penggunaan sumur bor agar tidak terjadi privatisasi yang berujung pada berkurangnya debit air bawah tanah.
Pada akhirnya, Air, Perempuan dan Covid adalah tiga isu yang sangat penting. Mengaitkan ketiganya untuk mencapai penyelesaian masalah disekitar ketiga isu tersebut diperlukan pendekatan Hak Asasi Manusia secara holistik.
Salam Adil dan Lestari