
TPA ALAK TERBAKAR, KECAMATAN ALAK DIKEPUNG KABUT ASAP. MASALAHNYA APA?
September 29, 2022
Jaringan Masyarakat Pesisir dan Pulau Pulau Kecil di NTT Terbentuk
Oktober 26, 2022Keberadaan smelter yang telah diresmikan di Bolok Kabupaten Kupang memberikan angin segar bagi para pelaku pertambangan. Sesuai UU Pertambangan, syarat suatu pertambangan dapat beroperasi adalah wajib memiliki smelter. Ini tentu menjadi basis legal bagi perusahaan tambang yang akan mengeruk kekayaan alam NTT.
Selain itu, sejak 2017 kementerian ESDM menetapkan pulau Flores sebagai pulau Geotermal. Hal ini menjadi awal pelaksanaan rencana pengeboran panas bumi di titik-titik baru. Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat untuk merubah seluruh model energi kotor dalam upaya merespon perubahan iklim global. Namun, pilihan solusi pemerintah justru melahirkan dampak buruk baru yang juga tidak menjadi solusi yang tepat melawan perubahan iklim. Konflik turunan dari rencana pengeboran ini menempatkan masyarakat lokal harus mengorbankan wilayah kelolanya. Belum lagi dampak lingkungan lain yang ditimbulkan akibat pencemaran sumber daya air dan bagi kesehatan masyarakat.
Solusi pemerintah dalam merubah energi kotor ke energi baru terbarukan (EBT) yang salah satunya adalah baterai merupakan solusi palsu perubahan iklim. Energi baterai membutuhkan pasokan mangan dan material tambang lainnya yang sudah pasti kekuatan pertambangan menjadi potensi utama. NTT saat ini berpotensi akan dilakukan pertambangan mangan yang masif berdasarkan data IUP pertambangan mangan yang tersebar hampir di seluruh wilayah NTT.




