Senin 24 Agustus 2020 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) kembali melakukan pelaporan kasus pembabatan hutan oleh PT Muria Sumba Manis (MSM) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur sebagai tembusan. Laporan kasus ini atas temuan WALHI NTT di Desa Pamburu Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur dimana telah terjadi pembabatan hutan alam primer untuk perkebunan tebu oleh PT MSM pada awal agustus 2020 serta pembangunan recervoir yang berjarak 3 meter dari sempadan sungai.
Adapun laporan WALHI NTT pada Dinas Lingkungan Hidup serta DPRD Kabupaten Sumba Timur menekankan pada tiga point penting.
Tujuan dilakukannya pelaporan secara khusus kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur adalah adanya perhatian dari pihak DPRD atas kebutuhan masyarakat Sumba Timur saat ini karena telah terjadi kerusakan hutan. Sehingga masyarakat Sumba Timur tidak hanya disuguhkan hiruk pikuk politik praktis yang sedang memanas sementara pada fakta di lapangan telah terjadi persoalan yang sangat urgen.
WALHI NTT berharap laporan ini menjadi perhatian khusus bagi pihak DPRD untuk melakukan pembahasan secara serius dalam agenda pertemuan tingkat fraksi komisi hingga paripurna untuk mendapatkan sebuah solusi yang dapat dijadikan rujukan penyelesaian persoalan tersebut. DPRD sebagai representasi rakyat Sumba Timur harus mampu melihat setiap persoalan yang disampaikan kepada mereka sehingga apa yang menjadi tanggungjawab yang telah diamanatkan rakyat dapat dijalankan. Kemampuan DPRD menyelesaikan setiap persoalan yang dilaporkan masyarakat Sumba Timur merupakan point positif sehingga DPRD tidak hanya dicap sebagai kelompok yang hanya memanfaatkan suara rakyat untuk meraih kesuksesan individu.
Sebagai organisasi lingkungan hidup yang melaporkan persoalan ini WALHI NTT juga berharap mendapatkan laporan atas hasil tindaklanjut oleh DPRD sehingga menjadi rahasia public yang dapat dipertanggungjawabkan.
Nara Hubung
Petrus Ndamung (Divisi WKR WALHI NTT)
082237616594