
Pembatasan Wisata di Taman Nasional Komodo Berpotensi Melahirkan Bentuk Baru Ketimpangan
April 18, 2026
Negara Lalai, Komodo Diperdagangkan: Manggarai Timur Jadi Lokasi Baru Perburuan Satwa Dilindungi
April 21, 2026“Jika APH Tidak Mampu / Tidak Serius Menuntaskan Kasus Ini Secara Terbuka, Maka Wajar Publik Mempertanyakan Integritas dan Keberpihakan Institusi Kepolisian.

Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggalimara, S.H.,M.H
WalhiNTT.Org | Waingapu, 19 April 2026 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur melontarkan kritik keras terhadap Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur yang dinilai tidak transparan dan terkesan mandek dalam menangani kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.
Sebelumnya, Polres Sumba Timur diketahui telah mengamankan sejumlah pelaku tambang emas ilegal. Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan kepada publik mengenai perkembangan proses hukum kasus tersebut. Status para pelaku, sejauh mana proses penyidikan berjalan, serta apakah ada pengungkapan jaringan yang lebih besar semuanya tidak pernah disampaikan secara terbuka.
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggalimara, S.H.,M.H (Uyan) menilai situasi ini sebagai bentuk kegagalan dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus tambang emas ilegal ini berjalan tidak transparan dan cenderung mandek. Publik berhak tahu: sudah sejauh mana proses hukum berjalan? Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka? Apakah ada aktor besar di balik praktik ini yang disentuh hukum atau justru dilindungi?” tegas Uyan.
Lebih lanjut, kata dia, tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang mengancam sumber air, ketahanan pangan, serta keselamatan masyarakat Sumba Timur secara luas.
Ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini dinilai berbahaya karena, memberikan ruang bagi pelaku untuk kembali beroperasi, melemahkan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan serta, mengindikasikan potensi pembiaran atau lemahnya komitmen penegakan hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Jika aparat penegak hukum tidak mampu atau tidak serius menuntaskan kasus ini secara terbuka, maka wajar publik mempertanyakan integritas dan keberpihakan institusi kepolisian. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelaku yang memiliki modal dan jaringan,” lanjutnya.
Berangkat dari persoalan tersebut, WALHI NTT menyampaikan sikap kritisnya dengan tegas mendesak Polres Sumba Timur untuk :
Pertama, segera membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik. Kedua, menyampaikan jumlah tersangka, pasal yang dikenakan, serta tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Ketiga, mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan pemodal di balik tambang ilegal, serta menjamin tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
WALHI NTT juga menegaskan komitmennya akan terus memantau dan mengawal kasus ini, serta tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum di daerah.
“Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan merupakan satu-satunya jalan untuk menghentikan perusakan lingkungan yang semakin meluas di Sumba Timur”, tutup Uyan dalam rilisnya.
Penanggung Jawab Rilis: Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H (Divisi Hukum WALHI NTT)
Contact Person: 085239245552





