Status tanggap darurat telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Timur No. 118/KEP/HK/2021 sejak tanggal 6 April hingga 5 Mei 2021 mendatang. Dasar penetapan ini tertuang dalam UU No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Masa tanggap darurat berdasarkan peraturan ini menjelaskan ada beberapa hal utama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah yakni: Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi kerusakan, dan sumber daya; Penentuan status keadaan darurat bencana; Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana; pemenuhan kebutuhan dasar; perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.
Secara umum spirit penerapan UU ini diturunkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang telah secara detail menjabarkan aspek-aspek yang wajib dilakukan dalam tiga tahap penanggulangan bencana mulai dari pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana dengan memperhatikan prinsip-prinsip penanggulangan bencana, di antaranya adalah cepat dan tepat, koordinasi dan keterpaduan, pemberdayaan, serta kemitraan.
Namun sejak ditetapkan sebagai darurat bencana, proses penanggulangan bencana di NTT masih berjalan secara parsial. WALHI NTT menemukan beberapa fakta krusial di lapangan dalam penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat. Pertama, kajian untuk penetapan status darurat bencana berjalan lambat sehingga masyarakat penyintas mengalami fase yang cukup panjang untuk bertahan hidup dalam kondisi krisis tanpa bantuan dari pemerintah; kedua, pendataan tidak dilakukan secara sinergis dengan menggunakan standar Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Bencana Indonesia sehingga data terpilah tidak dapat tersaji. Hal ini berdampak pada tidak terpenuhinya kebutuhan khusus kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, dan orang dengan disabilitas; Ketiga, air dan sanitasi di pos-pos pengungsian belum memenuhi standar cukup dan layak.
Sampai rilis ini ditulis, WALHI NTT masih menemukan penyintas bencana sulit mengakses air bersih. Di Naibonat, Kabupaten Kupang, puluhan hewan ternak yang mati belum juga dibersihkan sehingga berpotensi mengkontaminasi lingkungan dengan penyakit-penyakit berbahaya; Keempat, Pemerintah Daerah tidak melibatkan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam masa tanggap darurat sehingga respon bencana berjalan tidak sinergis. Padahal sinergisitas dapat mempermudah jangkauan, baik dalam hal membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus membantu masyarakat untuk berdaya dan lebih cepat keluar dari situasi krisis yang dihadapi.
Oleh karena itu, WALHI NTT merekomendasikan beberapa hal kepada Pemerintah Provinsi hingga kota/kabupaten agar respon darurat bencana dapat berjalan sesuai standar pemenuhan hak masyarakat dalam situasi bencana.
Pertama, Pemerintah harus menggunakan pedoman-pedoman yang tersedia dalam berbagai kebijakan penanggulangan bencana, khususnya dalam aspek penyediaan data terpilah menurut kerentanan penyintas, mengingat data merupakan hal krusial yang menjadi landasan dalam melahirkan kebijakan dalam setiap tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Kedua, Pemenuhan kebutuhan air dan sanitasi yang cukup dan layak bagi masyarakat, khususnya pengungsi, dapat dimulai dengan mengerahkan perangkat-perangkat daerah yang berwenang untuk menyisir sumber daya air yang tersedia dan memastikan lingkungan yang bebas kontaminan sekaligus menyiapkan penampungan air bersih yang layak bagi penyintas.
Ketiga, memperbaiki mekanisme koordinasi dan komunikasi antar lembaga agar dapat fokus memenuhi hak penyintas.
Keempat, bersinergi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga melakukan respon bencana sehingga penanggulangan bencana dapat berjalan sinergis untuk kepentingan penyintas sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang memuat prinsip kemitraan dan keterpaduan di dalamnya.
Kelima, mendukung dan melibatkan masyarakat pada masa krisis agar dapat membangun resiliensi (daya lenting) dalam menghadapi situasi bencana, termasuk membangun sistem pertahanan dan keamanan mandiri agar terhindar dari upaya-upaya tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak yang bermaksud memanfaatkan situasi bencana.
Kupang, 10 April 2021
YUVENSIUS STEFANUS NONGA
HUMAS POSKO WALHI NTT
(082340358799)
Kedatangan masyarakat dua desa tersebut bukan merupakan kedatangan pertama ke Kementerian ATR/ BPN. Warga berharap kunjungan kali ini membuat Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian konflik agraria di desa mereka.
但俗話說“是藥三分毒”,另外從個人情感來說不管是ED患者自己還是其性伴侶,對長期依靠威而鋼支撐性生活肯定都是非常不滿意的,威而鋼, 因此只要了解避免了以上禁忌症,現有的臨床經驗來看,在醫生指導下長期服用威而鋼還是沒有問題的。
晚睡熬夜、睡眠過少會影響心臟健康、動脈血管健康,使心臟動泵出血液的力量變弱,血管動脈老化變窄,從而引起器質性勃起功能障礙(陽痿)。犀利士的副作用類似,所以亦會加重犀利士副作用症狀,請應謹慎使用。