Ini membuktikan pemerintah mengangkangi mandat konservasi cagar Biosfer. Di satu sisi, menaikkan harga tiket dengan alasan konservasi tapi di sisi lain memberikan ijin perusahan untuk beroperasi di Kawasan tapak konservasi Komodo yakni di Pulau Rinca, Pulau Padar dan Pulau Komodo.
- Badan Taman Nasional Komodo gagal untuk melindungi Kawasan ekosistem Komodo dari praktek praktek illegal seperti pencurian rusa sebagai salahsatu mata rantai makanan Komodo, pengeboman ikan di laut.
- Badan Taman Nasional Komodo yang dengan mudah mengubah Zona Inti menjadi Zona Pemanfaatan agar kran investasi pariwisata makin meluas di Kawasan TNK
Labuan Bajo
- Maraknya Industry perhotelan yang di Labuan Bajo melanggar peraturan Presiden No 51 Tentang Batas Sempadan Pantai Sempadan tidak ditindak tegas. Fenomena ini telah mengakibatkan menurun drastisnya ruang publik dan ruang penghidupan rakyat di Kawasan pesisir di Labuan Bajo
Atas kondisi kondisi diatas, WALHI NTT sebagi organisasi forum lingkungan yang beranggotan 34 lembaga anggota di NTT, menyatakan sikap bahwa
- Meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan proses penangkapan dan tindak kekerasan lain kepada para pelaku pariwisata kecil di Labuan Bajo yang sedang menggunakan haknya sebagai warga negara untuk turut serta mengkritisi kebijakan kebijakan pemerintah
- Meminta pemerintah untuk menghormati Hak warga negara dan Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam undang undang maupun konvenan PBB
- Meminta pemerintah memperbaiki komunikasi publiknya dan berhenti menggunakan aparat keamanan untuk melakukan praktek praktek kekerasan membungkam kekritisan warga negara.
- Meminta pemerintah untuk melakukan pemulihan Kesehatan fisik dan psikologis bagi para korban repsefif beserta dengan keluarganya yang terdampak.
- Meminta pemerintah untuk melakukan konsultasi publik (bila diperlukan referendum kebijakan di tingkat warga) yang transparan dan akuntabel dalam pembuatan kebijakan yang berdampak luas bagi publik
- Meminta pemerintah untuk menghormati kekritisan warga sebagai bentuk meningkatnya kesadaran kritis warga negara dalam mewujudkan pembangunan yang mensejahterakan dan berkeadilan bagi semua.
- Meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga tiket yang telah diputuskan secara sepihak tanpa berkomunikasi atau tanpa mendengarkan aspirasi para pelaku pariwisata dan masyarakat.
- Meminta KLHK untuk mencabut seluruh ijin konsesi pariwisata IPPA (Ijin Pengusahaan Pariwisata Alam) dalam skala besar dan berbasis rakus lahan, rakus air dan rakus energi di Pulau Rinca, Pulau Padar dan Pulau Komodo serta kawasan TNK lainnya. Misalnya Ijin PT. SKL dan KWE dan lain lain.
Salam Adil dan Lestari