Senin 24 Agustus 2020 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) kembali melakukan pelaporan kasus pembabatan hutan oleh PT Muria Sumba Manis (MSM) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur. Pelaporan kasus ini berdasarkan komitmen yang dibangun antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Timur bersama WALHI NTT untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Sumba Timur yang berkelanjutan. Komitmen ini dibangun secara informal karena berdasarkan fungsi kedua intansi yang lebih fokus pada memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat pada umumnya.
Laporan kasus ini atas temuan WALHI NTT di Desa Pamburu Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur dimana telah terjadi pembabatan hutan alam primer untuk perkebunan tebu oleh PT MSM pada awal agustus 2020 serta pembangunan reservoir yang berjarak 3 meter dari sempadan sungai. Hal tersebut menjadi temuan dikarenakan sudah melenceng dari amanat UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pasal 3 yang menegaskan menjamin kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku perusakan hutan. Pasal ini juga menegaskan jaminan keberadaan hutan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian dan tidak merusak lingkungan serta ekosistem sekitarnya. Serta meningkatnya kemampuan dan koordinasi aparat penegak hokum dan pihak terkait dalam menangani pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Selain laporan perusakan hutan WALHI NTT juga melaporkan dugaan pembangunan Reservoir oleh PT Muria Sumba Manis yang menyalahi aturan sempadan sungai yang dikeluarkan Kementrian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2025. Seperti yang tertuang dalam Permen PUR No 28 tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Dalam pasal 3 peraturan tersebut dengan jelas menyebutkan tujuan penetapan garis sempadan sungai adalah agar fungsi sungai tidak terganggu oleh aktifitas yang berkembang disekitarnya serta daya rusak sungai terhadap lingkungannya dapat dibatasi. Sedangkan dalam pasal 6 ayat 3 menyebutkan garis sempadan sungai kecil tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan paling sedikit 50 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.
Dari temuan WALHI NTT di Desa Pamburu Kecamatan Pahunga Lodu aktifitas yang dilakukan PT Muria Sumba Manis telah melanggar dua pertauran tersebut diatas dan telah masuk kategori pidana lingkungan hidup karena melakukan pembabatan hutan serta membangun reservoir dalam jarak 3 meter dari sungai.
Adapun laporan WALHI NTT pada Dinas Lingkungan Hidup serta DPRD Kabupaten Sumba Timur menekankan pada tiga point penting.
Nara Hubung
Petrus Ndamung (Divisi WKR WALHI NTT)
082237616594
Kedatangan masyarakat dua desa tersebut bukan merupakan kedatangan pertama ke Kementerian ATR/ BPN. Warga berharap kunjungan kali ini membuat Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian konflik agraria di desa mereka.
但俗話說“是藥三分毒”,另外從個人情感來說不管是ED患者自己還是其性伴侶,對長期依靠威而鋼支撐性生活肯定都是非常不滿意的,威而鋼, 因此只要了解避免了以上禁忌症,現有的臨床經驗來看,在醫生指導下長期服用威而鋼還是沒有問題的。
晚睡熬夜、睡眠過少會影響心臟健康、動脈血管健康,使心臟動泵出血液的力量變弱,血管動脈老化變窄,從而引起器質性勃起功能障礙(陽痿)。犀利士的副作用類似,所以亦會加重犀利士副作用症狀,請應謹慎使用。