Kabupaten Manggarai Barat memiliki luas2.947,50km² dengan luas daratan 2.974,5 km² yang terdiri dari daratan pulau Flores dan beberapa pulau besar seperti Pulau Komodo, Rinca, Longos, serta beberapa buah pulau-pulau kecil lainnya dan luas laut 7.052,97 km². Dari 10 Kecamatan yang ada di Manggarai Barat ada lima Kecamatan yang mempunyai desa pesisir yaitu Kecamatan Komodo, Boleng, Sano Nggoang, Lembor Selatan dan Macang Pacar.
Pada 2020 ini, Manggarai Barat melangsungkan Pilkada untuk memilih bupati dan wakil bupati. KPU Manggarai Barat telah menetapkan dua calon yakni Edistasius Endi, SE dan dr Yulianus Weng (paket Edi-Weng); Adrianus Garu dan Anggalinus Gapul (paket AG) ; Drh Maria Geong, Ph.D dan Silverius Sukur, SP (Paket Misi) dan Ir Pantas Ferdinandus, M.Si dan Hj Andi Riski Nur Cahya D. SH (Paket Pantas-Riski).
Siapapun yang terpilih, memiliki PR besar bagi urusan Lingkungan Hidup dan Masyarakat Adat di Manggarai Barat. Berikut potret krisis dan tantangan yang harus diselasaikan oleh calon pemimpin terpilih Manggarai Barat.
1. PRIVATISASI PESISIR, PERLINDUNGAN AKSES PUBLIK DAN NELAYAN
Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo, ada beberapa pulau telah dijual kepada pihak asing. Jika dipantau menggunakan drown, pemukiman-pemukiman warga di wilayah pesisir terlihat mulai berkurang akibat maraknya pembangunan hotel, restaurant dan dive center di pesisir yang nota bene tidak memperhatikan daerah sempadan pantai. Hotel Ayana, Savana Hills, La Prima, Amanrawa adalah hotel-hotel yang masuk dalam kawasan sepadan pantai yang semestinya diperuntukan untuk kawasan konservasi dan akses publik. Hal ini juga berdampak pada ruang-ruang tangkapan nelayan yang semakin sempit oleh karena adanya regulasi konservasi. Dinamika pariwisata juga berpengaruh terhadap produksi sampah di laut, pencemaran bunyi dan jangkar kapal yang merusak terumbu karang.
2. PRIVATISASI KAWASAN OLEH KORPORASI
Konflik agraria terjadi dalam kawasan TNK yang mana indikasi privatisasi kawasan TNK oleh korporasi terjadi di habitat komodo.Penetapan Labuhan Bajo oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai destinasi super prioritas dengan bertumpu pada bisnis pariwisata dalam Kawasan Taman Nasional telah menarik banyak investor untuk menamkan modalnya dalam bisnis pariwisata di kawasan ini. Dengan jargon percepatan pembangunan dan investasi, Kawasan Taman nasional Komodo yang harusnya menjadi wilayah konservasi bagi satwa purba Varanus komodoensis, menjadi lahan penanaman modal.
Pada tahun 2010 Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Marga Satwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Aktifitas Perusahaan ini kedepannya akan merusak habitat Komodo.
Calon Pemimpin terpilih harus mampu meminta kejelasan pemerintah pusat terkait dengan wacana relokasi masyarakat Pulau Komodo. Pemimpin terpilih harus menolak rencana tersebut.
3. SAMPAH dan LIMBAH
Sampah masih menjadi masalah utama, padahal Labuan Bajo merupakan gerbang menuju kawasan Taman Nasional Komodo. Tata Kelola persampahan yang buruk merupakan sumber masalah sejak Labuan Bajo terbentuk menjadi kabupaten pada 2003. Sampai saat ini masalah sampah belum ditangani secara baik. misalnya belum ada kebijakan yang memangkas peredaran sampah plastik di Labuan Bajo dari Hulu yakni pada tahapan Produksi sampai pada sisi hilir yakni Pengelolaan. Calon Pemimpin terpilih harus taat pada UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Hal ini penting mengingat Manggarai Barat kini dikepung oleh berbagai kepentingan industri pariwisata. Calon pemimpin terpilih harus berani meminta pertanggungjawaban industri.
4. KRISIS AIR
Krisis air bersih telah lama menjadi permasalah serius masyarakat di Kota Labuan Bajo dan sekitarnya. Jangankan pada musim kemarau, pada musim hujan sekalipun masyarakat Kota Labuan Bajo tidak pernah bebas dari masalah kekurangan air bersih. Salah satu contoh Warga kampung Wae Tulu, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan masalah infrastruktur dasar salah satunya ketersediaan air bersih.
Selain itu, Labuan Bajo menjadi contoh nyata di mana keberlimpahan air diubah menjadi krisis. Sumber-sumber air yang dikuasai segelintir orang, membuat warga berjuang keras untuk mendapatkan haknya. Cerita hidup warga Desa Liang Dara berubah, ketika sumber-sumber mata air yang mengaliri sawah mereka dicaplok oleh Negara pada pertengahan 1980an. Mata air ditutup bak penampung dari beton, pipa-pipa dipasang bagi warga kota Labuan bajo. Pola hidup warga berubah dari penghasil menjadi pembeli beras. (Temuan CNN pada 2018: Link Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=Ol7cg2I3pXo)
5. Perlindungan Masyarakat Adat
Saat pembangunan pariwisata meningkat, masyarakat adat masih terabaikan. Dalam konteks Kabupaten Manggarai Barat, masih begitu banyak komunitas masyarakat adat yang perlu diakui dan dilindungi hak haknya. Hal ini penting guna memastikan komunitas masyarakat adat tidak tergusur dari industri pariwisata. Calon pemimpin terpilih Manggarai Barat pada 9 Desember 2020, harus memastikan ada perda untuk perlindungan masyarakat adat beserta dengan kekayaan intelektual, norma hingga tanah ulayatnya. Sedangkan Masyarakat adat di Manggarai Barat harus memastikan hal ini kedepannya.
6. PR Lingkungan Hidup dan Masyarakat adat lainnya
Calon pemimpin terpilih Manggarai Barat memiliki PR besar dalam urusan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, perlindungan wilayah kelola rakyat dari upaya alih fungsi hingga perlindungan dan pengakuan sekaligus penguatan masyarakat adat di Manggarai Barat. Berikut beberapa catatan lainnya menurut WALHI NTT yang menjadi pekerjaan rumah calon pemimpin terpilih Manggarai Barat,
Kedatangan masyarakat dua desa tersebut bukan merupakan kedatangan pertama ke Kementerian ATR/ BPN. Warga berharap kunjungan kali ini membuat Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian konflik agraria di desa mereka.
但俗話說“是藥三分毒”,另外從個人情感來說不管是ED患者自己還是其性伴侶,對長期依靠威而鋼支撐性生活肯定都是非常不滿意的,威而鋼, 因此只要了解避免了以上禁忌症,現有的臨床經驗來看,在醫生指導下長期服用威而鋼還是沒有問題的。
晚睡熬夜、睡眠過少會影響心臟健康、動脈血管健康,使心臟動泵出血液的力量變弱,血管動脈老化變窄,從而引起器質性勃起功能障礙(陽痿)。犀利士的副作用類似,所以亦會加重犀利士副作用症狀,請應謹慎使用。