Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPUH) telah melakukan rapat terbatas bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Sekretaris Daerah Ben Polomaing membahas kasus illegal logging di Timor Tengah Utara pada hari Senin tanggal 17 September 2018, turut hadir Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk bekukan seluruh ijin edar 7 perusahan yang beroperasi di Timor Tengah Utara, Belu, dan Timor Tengah Selatan,diantaranya CV.Inrichi, UD.Bersaudara, CV.Bumi Membangun, UD.Sahabat Setia, CV.Timur Bumi Makmur, CV.Fortuna 17,dan UD Multazam.
Sekretaris Daerah Ben Polomaing memerintahkan Dinas Kehutanan dan BBKSDA untuk mencabut ijin edar jenis kayu sonokeling yang beroperasi di tiga kabupaten tersebut.
Namun pada tanggal 22 September 2018 sekelompok masyarakat dua desa, diantaranya desa Nonotbatan dan desa Motadik kembali melapor hal serupa di Kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI NTT), bahwa selain 7 (Tujuh) perusahan tersebut juga ada satu perusahan yang telah membabat jenis kayu merah yaitu perusahan PT.Bali Bali Furniture yang diketahui milik Li Xiang Long, perusahan ini telah beroperasi melakukan penebangan pohon dan memperjual belikan jenis kayu merahatas ijin Tnesi Iba Usboko (22/09/2018).
Tnesi Iba Usboko bertindak sebagai kaisar Biboki/pemangku adat Biboki yang memberikan restu adat atas tanah hakulayat (Pusuf Sahaf) sejumlah 22 lokasi hutan kepada Li Xiang Long untuk diambil dan dimanfaatkan hasil hutan jenis kayu merah di wilayah Biboki, adapun lokasi-lokasi hutan yang dibabat diantaranya, Bointuu, Oebelo, Faotmakteta, Manlati, Nunu Tili, Oehau, Noele, Fatal, Susbeba, kauntee tote, dan Nabit di Kecamatan Biboki Monleu, juga berada di beberapa lokasi di kecamatan Biboki Anleu diantaranya, Men Kase, Kakehi bot, Takniki, mantake, MekoOan, Kudo ten, Fatu Lotu, Sanae Kau, Sekmanas dan Fatu ro.
Bali Bali Furniture Indonesia telah beroperasi dari Agustus 2018 dengan restu adat dari Tnesi Iba Usboko, hal ini diprotes keras oleh masyarakat dua desa bahwa lokasi operasi PT.Bali Bali Furniture Indonesia telah merambah kawasan hutan (Bukan hutan hak Tnesi Iba usboko) dan berada di lokasi lahan hak milik perseorangan, dan mereka menegaskan Tnesi Iba Usboko tidak memiliki kuasa ulayat di 22 lokasi tersebut namun bertindak sewenang-wenang seolah ia sebagai pemilik sah hutan.
Perwakilan masyarakat dua desa telah melaporkan kasus ini di polsek Biboki Anleu pada tanggal 14 September 2018 dengan memberikan barang bukti bahwa terjadi pencurian kayu oleh perusahan PT.Bali Bali Furniture di 22 lokasi, juga masyarakat telah mengamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) buah alat mesin sensor kayu, namun hingga saat ini polsek Biboki Anleu Polres Timor Tengah Utara belum melakukan penyelidikan kasus pencurian kayu tersebut, sehingga perwakilan masyarakat dua desa menempuh jalur lain dengan melapor kasus pencurian kayu secara besar-besaran ini ke Gubernur Nusa TenggaraTimur.
Umbu Tamu Ridi, sebagai Kepala Divisi Advokasi dan pembelaan hukum WALHI Nusa Tenggara Timur menegaskan, bahwa selama tidak ada peraturan daerah atau SK kepemilikan hutan dan lahan ulayat kepada Tnesi Iba Usboko maka legalitas kepemilikan hutan dan lahan tersebut adalah di bawah kendali Negara dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena saat ini di Nusa Tenggara Timur belum ada pengakuan hutan hak.
Sehingga operasi PT.Bali Bali Furniture Indonesia di 22 lokasi hutan di kecamatan Biboki Manleu dan Biboki Anleu dianggap sebagai pelanggaran pidana lingkungan.
Pihak Kepolisian bersama Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur harus bertindak untuk mengusut tuntas kasus ini, dan melaksanakan perintah Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat untuk membekukan ijin angkut dan ijin edar kayu dalam kawasan hutan, apabila hal ini tidak disambut baik oleh dinas Kehutanan Provinsi dan UPT yang bertugas di wilayah-wilayah ini maka mungkin saja ada indikasi pembiaran, terangnya.
Conny Tiluata, Anggota Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPUH) Meminta Pemerintah Nusa Tenggara Timur, dalam hal ini Dinas Kehutanan yang secara langsung mengawasi seluruh kawasan hutan di Nusa Tenggara Timur untuk tidak main-main dengan kejahatan hutan, harusnya ditindak sesuai hukum yang berlaku, tidak boleh ada yang dikecualikan, sebab hutan berfungsi sebagai penyangga ekosistem, apabila daerah kehilangan hutan maka akan mebutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk kembali mengkonservasi kerusakan hutan, tegasnya.
Kedatangan masyarakat dua desa tersebut bukan merupakan kedatangan pertama ke Kementerian ATR/ BPN. Warga berharap kunjungan kali ini membuat Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian konflik agraria di desa mereka.
但俗話說“是藥三分毒”,另外從個人情感來說不管是ED患者自己還是其性伴侶,對長期依靠威而鋼支撐性生活肯定都是非常不滿意的,威而鋼, 因此只要了解避免了以上禁忌症,現有的臨床經驗來看,在醫生指導下長期服用威而鋼還是沒有問題的。
晚睡熬夜、睡眠過少會影響心臟健康、動脈血管健康,使心臟動泵出血液的力量變弱,血管動脈老化變窄,從而引起器質性勃起功能障礙(陽痿)。犀利士的副作用類似,所以亦會加重犀利士副作用症狀,請應謹慎使用。