
Bagi masyarakat Timor, Gunung Mutis adalah “surga” sekaligus jantung kehidupan. Kerusakan kawasan ini akan berdampak langsung hilangnya sumber-sumber kehidupan di Pulau Timor.

Ket. Foto :Sejumlah masyarakat adat timor raya saat melakukan unjuk rasa, tolak penetapan Mutis sebagai taman nasional, sumber : Media Walhi NTT.
WalhiNTT.Org | Kupang, 17 Maret 2026 – Ratusan masyarakat adat Timor Raya yang terdiri dari komunitas adat Fatumnasi (Timor Tengah Selatan), masyarakat adat Timor Tengah Utara (TTU), serta elemen masyarakat adat di lingkar Gunung Mutis, Gunung Kekneno, dan Gunung Mollo menyatakan sikap tegas menolak penetapan Taman Nasional Mutis Timau.
Penolakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 964 Tahun 2024 tertanggal 8 September 2024. Sikap tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat, 27 Februari 2026 di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Mutis Timau.
Aksi ini menjadi bentuk protes terbuka atas pengelolaan kawasan oleh BKSDA yang dinilai gagal dan tidak berjalan efektif. Masyarakat menyoroti berbagai persoalan di lapangan, mulai dari pencemaran lingkungan akibat sampah hingga minimnya fasilitas pendukung di sekitar kawasan konservasi.
Bagi masyarakat adat, Gunung Mutis, Kekneno, dan Mollo bukan sekadar bentang alam, melainkan pusat kehidupan. Kawasan ini merupakan daerah tangkapan air utama yang menopang kehidupan di Pulau Timor, bahkan hingga Timor Leste. Kerusakan hutan di wilayah ini diyakini akan berdampak langsung terhadap keberlanjutan sumber air dan kehidupan masyarakat di Pulau Timor.
Masyarakat juga menegaskan bahwa penetapan status taman nasional dilakukan tanpa pelibatan dan persetujuan mereka. Padahal, wilayah Mutis merupakan ruang hidup yang sejak lama dijaga melalui hukum adat, nilai budaya, dan praktik pengelolaan tradisional yang diwariskan lintas generasi.
Selain memiliki nilai spiritual dan budaya yang tinggi, kawasan Mutis berfungsi sebagai penyangga ekosistem penting. Kerusakan di wilayah hulu akan berdampak pada produksi pangan, ketersediaan air, serta keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah hilir.
Dalam aksi tersebut, Staf Divisi Internal WALHI NTT, Imanuel Tampani, mengingatkan pengalaman buruk pengelolaan kawasan konservasi di sejumlah wilayah. Ia mencontohkan kasus Pubabu-Besipae, di mana terjadi pembabatan sekitar 1.050 hektare hutan adat setelah pengambilalihan oleh pemerintah pada tahun 2003, 2006, dan 2008.
Ia juga menyinggung kondisi di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, yang pernah diwarnai aktivitas tambang emas ilegal (pulau sebayur) dan sempat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan membuka potensi eksploitasi di kawasan konservasi.
“Pengalaman ini harus menjadi pelajaran. Masyarakat khawatir perubahan status menjadi taman nasional justru membuka ruang eksploitasi sumber daya alam di masa depan,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Dina Olin, tokoh perempuan Timor. Ia menyoroti buruknya tata kelola pariwisata di kawasan Gunung Mutis yang berdampak pada pencemaran lingkungan. Menurutnya, masyarakat menemukan banyak sampah di sekitar sumber mata air, serta tidak tersedianya fasilitas sanitasi yang layak sehingga banyak pengunjung buang air besar dengan sembarangan di kawasan hutan.
“Kondisi ini menunjukkan pengelolaan tanpa masyarakat adat justru merusak. Selama ini kami punya aturan dan sistem pengawasan sendiri. Sejak diambil alih, kawasan menjadi amburadul,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keseimbangan alam, masyarakat adat telah melakukan delapan kali ritual adat. Melalui keputusan bersama, mereka resmi menetapkan penutupan tiga gunung sakral, yakni ; Gunung Mutis, Gunung Kekneno, dan Gunung Mollo.
Masyarakat juga menegaskan bahwa mereka telah lama memiliki sistem “zonasi adat” yang mengatur wilayah ritual, penggembalaan, serta pemanfaatan hasil hutan secara terbatas. Sistem ini terbukti menjaga kelestarian hutan dan sumber air tanpa merusak keseimbangan ekologis.
Bagi masyarakat Timor, Gunung Mutis adalah “surga” sekaligus jantung kehidupan. Kerusakan kawasan ini akan berdampak langsung hilangnya sumber-sumber kehidupan di Pulau Timor.
Atas dasar itu, masyarakat adat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah: Pertama, Masyarakat Adat Menolak penetapan Taman Nasional Mutis Timau yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat, serta mendesak pengembalian status kawasan menjadi hutan adat.
Kedua, mereka mendesak BBKSDA NTT menghentikan aktivitas pariwisata di Gunung Mutis, Kekneno, dan Mollo karena telah menimbulkan pencemaran dan mengganggu sumber mata air. Poin ketiga, mereka menegaskan penutupan terhadap tiga gunung tersebut melalui hukum adat, serta akan menerapkan sanksi adat bagi pelanggar.
Selain daripada itu, mereka juga menuntut penghentian seluruh aktivitas BBKSDA di kawasan Mutis hingga ada penyelesaian status wilayah dan pengakuan terhadap hak masyarakat adat. Serta, mendesak pemerintah mengakui dan melibatkan masyarakat adat secara penuh dalam pengelolaan kawasan, termasuk dalam kebijakan konservasi yang berkeadilan.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat adat dalam menjaga dan melindungi kawasan Mutis sebagai sumber kehidupan bersama. Masyarakat adat menegaskan bahwa perlindungan kawasan Mutis tidak dapat dilepaskan dari pengakuan terhadap peran dan hak masyarakat adat yang selama ini hidup dan menjaga wilayah tersebut secara turun-temurun. Bagi mereka, menjaga hutan adalah menjaga kehidupan.
Kedatangan masyarakat dua desa tersebut bukan merupakan kedatangan pertama ke Kementerian ATR/ BPN. Warga berharap kunjungan kali ini membuat Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian konflik agraria di desa mereka.
但俗話說“是藥三分毒”,另外從個人情感來說不管是ED患者自己還是其性伴侶,對長期依靠威而鋼支撐性生活肯定都是非常不滿意的,威而鋼, 因此只要了解避免了以上禁忌症,現有的臨床經驗來看,在醫生指導下長期服用威而鋼還是沒有問題的。
晚睡熬夜、睡眠過少會影響心臟健康、動脈血管健康,使心臟動泵出血液的力量變弱,血管動脈老化變窄,從而引起器質性勃起功能障礙(陽痿)。犀利士的副作用類似,所以亦會加重犀利士副作用症狀,請應謹慎使用。
