(Catatan bagi anak-anak kader terbaik NTT di PILKADA 2020)
Pergolakan politik mulai memanas seiring ditetapkannya beberapa calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020. Hal ini menjadi bagian dari pesta rakyat yang diwarnai dengan perdebatan-perdebatan antara kelompok-kelompok fanatik yang saling menyerang visi misi pasangan dukungan lawan debatnya. Bangunan-bangunan opini seakan menjadi senjata yang membius lawan bicara untuk tergiring masuk dalam arah dukungan yang sama.
Apakah pesta rakyat tersebut dibentuk sebatas untuk menjadi isu perdebatan masing-masing partisan? Ataukah sebagai momentum untuk menentukan pilihan yang tepat untuk pemimpin suatu wilayah?. Ibnu Tricahyo (2009:6), mendefinisikan Pemilihan Umum sebagai berikut:”Secara universal Pemilihan Umum adalah instrumen mewujudkan kedaulatan rakyat yang bermaksud membentuk pemerintahan yang absah serta sarana mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat”.
Aspirasi dan Kepentingan Rakyat terselubung dalam setiap visi misi calon sebagai senjata untuk meyakinkan konstituennya. Strategi-strategi politik disusun sedetail dan sematang mungkin. Hal ini dilakukan untuk menyerap sebanyak mungkin dukungan dari konstituen. Pergolakan politik semacam ini sudah merupakan salah satu model yang lazim terjadi di masyarakat.
Propinsi NTT saat ini tengah menjalani PILKADA serentak. Sebanyak Sembilan kabupaten yang akan merayakan pesta demokrasi ini, yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada di pulau Flores; Sumba Timur, Sumba Barat di pulau Sumba; Sabu Raijua, Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) di pulau Timor. Hal ini menjadi momentum yang baik bagi Sembilan Kabupaten ini untuk memilih pemimpin yang mampu mengembangkan daerah dan masyarakat ke arah yang lebih baik.
Momentum ini juga penting untuk mengingatkan para kandidat beberapa catatan-catatan kelam pengerusakan lingkungan di Bumi NTT. Dengan harapan ke depan daerah-daerah yang dipimpin oleh para kandidat ini merupakan basis dari model pembangunan ekonomi masyarakat yang berwawasan lingkungan.
Agenda kesejahteraan rakyat dan catatan kelam pengerusakan Lingkungan
Pasca terpilih untuk kedua kali, Jokowi seolah ingin meyakinkan rakyat akan bekerja memperjuangkan kepentingan rakyat sekuat-kuatnya. Sementara itu terlihat kekhawatiran bahwa investasi menjadi “mantra” kuat dalam pemerintahan Jokowi jilid kedua. Bangsa ini masih digelayuti langit mendung dengan berbagai krisis multidimensi masih terus terjadi. Krisis-krisis multidimensi itu ditandai dengan yang kaya semakin kaya sedangkan yang miskin semakin tertindas. Janji kesejahteraan masih terus diperjuangkan dan terus dikumandangkan meskipun terkadang sangat sulit diwujudkan.
Kesejahteraan adalah tujuan dari pembangunan ekonomi nasional, dan sejahtera secara nyata adalah harapan dari segenap rakyat. Namun tidak dengan kenyataan selama ini terjadi sebagai bias dari harapan yang ada. Kesejahteraan sejatinya hanya dimiliki oleh segelintir kelompok masyarakat tertentu. Para pemodal besar, birokrasi korup dan mengabdi untuk kepentingan korporasi, dan tuan tanah besar (korporasi dan negara) yang merampas hak rakyat atas tanah dan sumber-sumber penghidupan.
Isu kesejahteraan rakyat tentunya menjadi isu yang sangat kontekstual diperbincangkan sampai di tingkat lokal. Kesejahteraan selama ini tak ubahnya komoditas bagi sebagian aktor politik dalam negeri yang setiap momentum pesta demokrasi laris manis untuk dikampanyekan. Tidak ada upaya yang signifikan yang dilakukan untuk mengangkat rakyat dari lembah kemiskinan.
Berdasarkan data BPS Persentase penduduk miskin secara nasional pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen, meningkat 0,56 persen poin terhadap September 2019 dan meningkat 0,37 persen poin terhadap Maret 2019. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019. Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56 persen, naik menjadi 7,38 persen pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 12,60 persen, naik menjadi 12,82 persen pada Maret 2020. Dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin Maret 2020 di daerah perkotaan naik sebanyak 1,3 juta orang (dari 9,86 juta orang pada September 2019 menjadi 11,16 juta orang pada Maret 2020). Sementara itu, daerah perdesaan naik sebanyak 333,9 ribu orang (dari 14,93 juta orang pada September 2019 menjadi 15,26 juta orang pada Maret 2020).
Permasalahan di atas tidak terlepas dari marakanya liberalisasi dan privatisasi yang telah mengakar di sistem pembangunan di Indonesia pada umumnya. Apakah kemudian kita bisa meyakini akan arah pembangunan yang berkesinambungan dan mensejahterakan, disaat sektor-sektor terpenting yang menguasai hajat hidup orang banyak diserahkan kepada korporasi-korporasi raksasa global atas nama investasi, percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan produksi nasional, daya saing yang kompetitif, penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dalam catatan WALHI NTT Pola pembangunan ekonomi di NTT pada umumnya berbasis pada Sumber daya alam yang juga tidak sedikit terperangkap dalam model-model privatisasi. Maraknya privatisasi pesisir dan dan sektor-sektor sumber daya alam lainnya masif terjadi di daratan Timor, Flores, dan Sumba. Demikian pula, alih fungsi kawasan dari yang merupakan kawasan konservasi, hutan lindung, pertanian dengan mudah diubah menjadi kawasan pertambangan. Model-model pembangunan inilah yang kerap kali mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Berikut catatan singkat terkait kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan yang tidak berbasis pada keberlanjutan lingkungan:
1. Pengerusakan Mangrove
Pengerusakan mangrove marak terjadi di NTT. Beberapa titik pengrusakan yang sempat diadvokasi oleh WALHI NTT adalah pengrusakan mangrove di Kabupaten Malaka oleh PT. IDK, tepatnya di desa Weoe dan desa Weseben kecamatan Wewiku seluas ±200 hektare, desa Motaain kecamatan Malaka Barat seluas 10 hektare dan desa Rebasa Wemian kecamatan Malaka Barat seluas 32 hektare.
Pengerusakan mangrove yang terjadi di desa Pariti Kabupaten Kupang diperkirakan berkisar sekitar 200-an meter untuk panjang dan lebarnya sekitar 3 meter lebih.
Dan bukan hanya itu, pengrusakan mangrove juga terjadi di Lembata di desa Merdeka, kecamatan Lebatukan, bertujuan untuk membangun tambak udang milik salah satu pengusaha yang ada di Lembata. Selain itu, Reklamasi dan Privatisasi Pantai Pede-Manggarai Barat oleh PT. SIM, milik Setya Novanto hingga privatisasi Pulau Padar yang mengatasnamakan turisme dan konservasi. Saat ini pengelolahan Pulau Padar di jantung TNK sudah berada di PT. Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) melalui SK MENHUT/796/MENHUT-II/2014 tertanggal 29 September 2014.
2. Pengelolaan Sampah Kota
Diawal tahun 2019, NTT dinobatkan sebagai provinsi penyumbang kabupaten/kota terkotor terbanyak di Indonesia. Total ada 4 kabupaten/kota yakni Kota Kupang, Kota Waikabubak (Sumba Barat), Kota Ruteng (Manggarai), Kota Bajawa (Kabupaten Ngada). Potret ini merupakan laporan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Salah satu penyebab utamanya adalah minimnya keseriusan pemerintah dalam mengurangi produksi sampah.
Pola penanganan sampah masih dengan cara konvensional tidak ada kampanye atau kebijakan yang meminimalisir penggunaan barang berbahan plastik dari hulu.
Apabila dilihat dari siklus peredaran Sampah Plastik, mulainya dari produksi, distribusi, dan konsumsi. Oleh karena itu dalam menangani permasalahan sampah harus ditata dari hulu hingga hilir, misalnya dengan pembatasan pemakaian produk berbahan plastik yang masuk ke dalam Kota, pembatasan penggunaan kantong kresek di pusat-pusat perbelanjaan.
3. Privatisasi Air
Permasalahan Air di NTT menyimpan cerita tersendiri mengenai ketidakadilan dalam pengelolaannya. Air di NTT saat ini lebih dipandang sebagai komoditas, aspek hak masyarakat untuk mengkonsumsi air perlahan terkikis oleh pola pemerintah dan pihak swasta yang memonopoli Air.
4. Alih Fungsi Kawasan
Hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekositem makin hari makin mengkhawatirkan, bagaimana tidak, Terdapat 9 (Sembilan) perusahaan tambang yang arealnya terindikasi berada pada kawasan Hutan Konservasi, dengan luas 16.457,88 hektare, dan terdapat 77 (tujuh puluh tujuh) perusahaan tambang yang arealnya terindikasi berada pada kawasan hutan lindung dengan luas 55.949,51 hektare, alih fungsi Kawasan hutan menjadi Kawasan perkebunan monokultur tebu terjadi di Sumba Timur.
5. Ekspansi perkebunan monokultur dan pariwisata
Kasus perampasan lahan pada tahun 2019 di Nusa Tenggara Timur terpotret di sektor pariwisata dan perkebunan monokultur terjadi di Pulau Sumba serta beberapa titik di pulau Flores.
6. Pembangunan tanpa kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan
Model pembangunan ini biasanya tanpa melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk megukur Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan sebagaimana amanat Undang-Undang Pengelolaaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009. Hal ini menjadi dasar pertanyaan bagi maraknya infestasi tambang pasir di wilayah Flores Manggarai, Ngada dan beberapa titik lainnya. Yang mana lokasi penambangan terdapat pada titik-titik yang seharusnya menjadi kawasan konserfasi dan kawasan penyangga serta pada lokasi yang rentan terhadap bencana ekologis (Hulu perkampungan, hilir pegunungan berapi). Sejauh mana keseriusan pemerintah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis?
Lengkapnya baca (https://radarntt.co/info/2019/walhi-ntt-soroti-enam-hal-krusial-lingkungan-hidup/)
Semua model pengrusakan lingkungan di atas merupakan buah dari Pembangunan ekonomi yang tidak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Pada akhirnya akan berdampak negatif pada lingkungan itu sendiri, karena pada dasarnya sumber daya alam dan lingkungan memiliki kapasitas daya dukung yang terbatas. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi yang tidak memperhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan akan menyebabkan permasalahan pembangunan dikemudian hari.
REKOMENDASI BAGI PARA CALON
Catatan model pengerusakan lingkungan di atas semata sebagai rambu-rambu bagi para putra terbaik NTT, agar kelak tidak mengikuti jejak buruk sebelumnya. Oleh karena itu, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan adalah sebagai berikut:
Demikian catatan singkat bagi kader terbaik NTT. Mari kita jaga Ibu Kita.
SALAM ADIL DAN LESTARI
Yuvensius Stefanus Nonga, SH., MH
Kepala Devisi Sumber Daya Alam WALHI NTT
Kedatangan masyarakat dua desa tersebut bukan merupakan kedatangan pertama ke Kementerian ATR/ BPN. Warga berharap kunjungan kali ini membuat Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian konflik agraria di desa mereka.
但俗話說“是藥三分毒”,另外從個人情感來說不管是ED患者自己還是其性伴侶,對長期依靠威而鋼支撐性生活肯定都是非常不滿意的,威而鋼, 因此只要了解避免了以上禁忌症,現有的臨床經驗來看,在醫生指導下長期服用威而鋼還是沒有問題的。
晚睡熬夜、睡眠過少會影響心臟健康、動脈血管健康,使心臟動泵出血液的力量變弱,血管動脈老化變窄,從而引起器質性勃起功能障礙(陽痿)。犀利士的副作用類似,所以亦會加重犀利士副作用症狀,請應謹慎使用。